Anak: ” bu, pacarku ingin melamar saya ”
bunda : ” jangan dahulu, kakakmu ini belum menikah, gak baik melangakahi kakakmu ”
bunda : ” jangan dahulu, kakakmu ini belum menikah, gak baik melangakahi kakakmu ”
” gak ilok ngelangkahi mbakmu, engkuk onok opo – opo ”
(tidak baik melangkahi kakakmu, nanti terdapat apa – apa) sempat dengar serupa itu? warga jawa melarang adik melangkahi kakaknya terlebuh dulu dalam perihal nikah, mitos serupa ini gimana dalam pemikiran islam?
seseorang pemuda meringik. dia menggemari seseorang wanita dan juga melamarnya. tetapi, oleh orang tua wanita itu, dia ditolak. dalihnya, kakak wanita itu belum menikah.
dia juga bertanya kepada ustadz abdul somad permasalahan tersebut.
melansir dari pendidikan, ustadz abdul somad lalu membagikan nasehat kepada segala orang tua supaya tidak membatasi perkawinan kala terdapat pemuda shalih yang melamar anaknya, dengan sebab kakaknya belum menikah.
baca pula : mana yang benar perempuan mulai shalat dzuhur itu usai shalat jumat ataukah sehabis adzan?
terdapat banyak ketentuan di dekat kita yang diresmikan bersumber pada adat dan juga budaya. sesungguhnya ini tidak jadi permasalahan, karna islam menghargai adat dan juga budaya, sepanjang di situ tidak berlawanan dengan ketentuan allah dan juga tidak terdapat nsur kedzaliman.
kala salah satu dari kriteria ini tidak terpenuhi, tentu aja adat dan juga budaya itu tidak boleh diperlakukan.
salah satunya permasalahan melangkahi kakak dalam menikah. untuk sebagian warga, ini pantangan ataupun terlebih lagi aksi kedurhakaan. seseorang adik dikira melanggar hak kakaknya, kala ia mendahului menikah saat sebelum kakaknya.
bila sebab orang tua tidak menikahkan anaknya dengan sebab hendak terdapat bahaya ataupun bencana yang mengenai karna sang kakak belum menikah, perihal itu tercantum tahayul yang tidak dibenarkan dalam islam.
umat islam wajib meyakini kalau cuma allah yang kuasa membagikan khasiat dan juga madharat. cuma allah yang kuasa menimpakan bahaya ataupun bencana kepada seorang.
dia pula menganjurkan supaya orang tua mengkomunikasikan yang baik dengan sang kakak.
kita hendak mengukur, gimana status ketentuan ini dan juga gimana islam mengaturnya.
kesatu, islam menyarankan dan juga memotivasi kalangan muslimin supaya lekas menikah.
dari ibnu mas’ud radhiyallahu ‘anhu, nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“wahai para pemuda, siapa diantara kamu yang sudah sanggup menanggung nafkah, sebaiknya ia menikah. karna menikah hendak lebih menundukkan pemikiran dan juga melindungi kemaluan. sedangkan siapa yang tidak sanggup, sebaiknya ia berpuasa. karna itu dapat jadi tameng syahwat menurutnya. ” (hr. bukhari 5065 dan juga muslim 1400).
baca pula : apa itu ” sindrom sarden ” yang kerap melanda diri kita dikala dalam kondisi sholat
islam pula menyarankan supaya kalangan muslimin silih bekerja sama buat mewujudkan perkawinan. kala terdapat diantara mereka yang belum menikah, yang lain diajarkan buat membantunya supaya dapat lekas menikah. allah berfirman,
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
nikahkahlah orang yang bujangan diantara kamu dan orang baik dari budak kamu yang pria ataupun wanita. bila mereka miskin, allah hendak membagikan kecukupan kepada mereka dengan karunia – nya. allah maha luas dan juga maha mengenali. (qs. an – nur: 32).
kedua, islam cuma menetapkan ketentuan, seseorang muslim disyariatkan supaya lekas menikah kala ia sudah sanggup.
sanggup secara finansial, sampai – sampai dapat menanggung nafkah keluarganya, sanggup dalam sediakan kehidupan yang layak untuk keluarganya.
tidak terdapat persyaratan kalau kakak wajib sudah menikah. pula tidak sempat terdapat larangan buat melangkahi si kakak.
sampai – sampai, kala sebagian warga mensyaratkan, perkawinan adik wajib dicoba sehabis kakak menikah, berarti mereka menetapkan ketentuan yang bukan ketentuan dan juga itu membatasi terwujudnya perkawinan.
sedangkan rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menetapkan ketentuan yang berlawanan dengan ketentuan allah. rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ شَرْطٍ لَيْسَ فِي كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلَوْ كَانَ مِائَةَ شَرْطٍ فَهُوَ بَاطِلٌ
seluruh ketentuan yang tidak terdapat dalam kitabullah hingga itu bathil, walaupun jumlahnya seratus ketentuan. (hr. ahmad 26248, ibn majah 2617 dan juga yang yang lain)
baca pula : masih melaksanakan 27 perihal ini, sudah jelas berarti kamu terkategori hamba dunia
ketiga, membatasi seorang buat melaksanakan suatu yang diajarkan dalam syariat, tanpa sebab yang dibenarkan, tercantum aksi kedzaliman.
kamu dapat membayangkan, kala adik dilarang menikah sepanjang kakak belum menikah. sedangkan sering – kali sang kakak belum menciptakan jodohnya.
kemudian hingga kapan si adik hendak menikah? sedangkan batasan mencarikan jodoh untuk sang kakak belum jelas waktunya.
kita tidak boleh membela teman dengan trik mendzalimi teman . membela kakak dengan trik mendzalimi adik, jelas aksi yang berlawanan dengan prinsip keadilan.
kita dapat terus menjadi jelas mengerti ini, bila kita tetapkan pada permasalahan lain. kamu dapat perhatikan sebagian contoh berikut,
adik tidak boleh lebih kaya dibanding kakak. bila adik lebih kaya dari pada kakak, hingga kekayaan adik wajib dikasih ke kakak.
adik tidak boleh lebih sukses dari pada kakak. bila adik lebih sukses, adik wajib merendahkan prestasinya supaya kakak tidak kalah saing.
kita setuju, ketentuan semacam ini tida boleh diterapkan. karna jelas amat mendzalimi adik.
dan juga sesungguhnya bila kita pertimbangkan, tidak jauh berubah dengan ketentuan,
adik tidak boleh menikah saat sebelum kakak. bila adik sudah memiliki calon, wajib ditunda pernikahannya ataupun dibatalkan.
keempat, barangkali terdapat yang beralasan, bila adik menikah mendahului kakak, ini hendak membatasi kakak buat memperoleh jodohnya.
tetapi sebab ini jelas amat tidak dapat diterima. bila tidak dikatakan kalau ini merupakan kepercayaan kesyirikan. karna meyakini terdapatnya karena yang itu bukan karena.
kita setuju, rizki terdapat di tangan allah, jodoh terdapat di tangan allah. ia yang mengendalikan dan juga memberikannya kepada manusia dengan trik yang bijak dan juga pas.
kala adik lebih kilat kaya dari pada kakak, tentu bukan berarti adik membatasi kakak buat memperoleh rizki.
baca pula : astagfirullah, 5 tokoh besar ini sempat dituduh dan juga difitnah telah berzina
kala adik lebih sukses dari pada kakak, bukan berarti pula hendak jadi penghalang untuk kakak buat sukses.
kita amat setuju dengan itu.
demikian pula yang terjalin dalam permasalahan perkawinan. perkawinan adik jelas bukan pernghambat jodoh untuk sang kakak.
yang lebih beresiko lagi, kala ketentuan semacam ini dibesarkan, dapat jadi hendak merangsang permusuhan antara adik dan juga kakak. adik hendak terasa, orang tuanya seleksi kasih dan juga lebih berpihak kepada kakak.
kelima, boleh aja si adik memberika hadiah kepada sang kakak. barangkali dapat bagaikan pelipur kesedihannya yang belum menciptakan jodohnya. dan juga semacam ini diajarkan, sebagaimana nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تَهَادَوْا فَإِنَّ الهَدِيَّةَ تُذْهِبُ وَحَرَ الصَّدْرِ
“hendaknya kamu silih berikan hadiah, karna hadiah mampu menyirnakan kebencian yang terdapat dalam dada. ” (hr. turmudzi 2130)
“anakku, ini adikmu kebetulah jodohnya tiba duluan. menikah. mudah – mudahan tidak lama sehabis ini tiba pula jodohmu. ”
“anakku, ini adikmu kebetulah jodohnya tiba duluan. menikah. mudah – mudahan tidak lama sehabis ini tiba pula jodohmu. ”
demikian, allahu a’lam.
( sumber: http:// www. wajibbaca. com/2017/11/jangan-melangkahi-kakakmu-dulu-kalau. html )
Advertisement